Pengurus LAZISNU Dan Panti Asuhan Al Mubarak Takziyah Ke Almarhum Taufan Wahyudi Kebonsari

Ranting-NU-Kebonsari, Sidoarjo – Pengurus LAZISNU dan Panti Asuhan Al Mubarak Kebonsari Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo takziyah ke rumah duka Almarhum Taufan Wahyudi di rumah duka RT.03 RW.01 Desa Kebonsari (31/07/2023) Senin sore.

Foto H. Sukamto Achmad Rofi’i (kopiah hitam).

Takziyah ini dimulai dari pembacaan tahlil dan doa bersama yang dipimpin oleh H. Sukamto Ahmad Rofi’i selaku Ketua Panti Asuhan Al Mubarak.

judul gambar
Foto Aba Sukamto bersama anak-anak perempuan yang mukim panti asuhan.

“Kepada keluarga almarhum Taufan Wahyudi yang sabar dan ikhlas ya, ini semua sudah kehendak dari Allah SWT, tetap semangat Insya Allah almarhumah husnul khatimah, semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT, diampuni segala dosa dan khilafnya, keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan keikhlasan,” demikian kalimat takziyah yang disampaikan”, kata Aba Sukamto yang juga selaku Rais Syuriyah Ranting NU Kebonsari.

Foto Ust. Saidu pengasuh PA. Al Mubarak dan anak2 panti asuhan.

“Kegiatan takziyah ini rutin diadakan manakala ada dari warga NU Kebonsari yang meninggal dunia, ini sebagai bentuk wujud kebersamaan dan saling mendoakan diantara warga NU Kebonsari,” ujar Aba Salim yang juga sebagai Wakil Ketua Panti Asuhan Al Mubarak.

Foto H. Nur Salim (kopiah hijau) Ketua LAZISNU Desa Kebonsari.

Dalam takziyah kali ini, “LAZISNU Ranting NU Kebonsari juga menyerahkan paket bantuan 5 dos air minum mineral dari gerakan KOIN NU warga Kebonsari,” ungkap Nur Salim juga selaku Ketua LAZISNU Ranting NU Kebonsari.

Foto Bapak Sunyoto (kopiah hitam motif batik)

Dari pihak keluarga diwakili oleh Bapak Sunyoto menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga atas ucapan bela sungkawa, doa-doa yang dipanjatkan dan takziyah dari Pengurus Panti Asuhan Al Mubarak yang hadir bersama dengan anak-anak panti asuhan yang mukim, juga kepada LAZISNU Kebonsari.

Doa tahlil untuk almarhumah diselenggarakan di rumah duka RT.03 RW.01 Kebonsari selama 7 hari. (NS/SER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

judul gambar